SEPUTAR AUDITING
"Mahasiswa yang sudah lulus mata kuliah auditing l harus hafal 10 point penting ini" kata dosen yang juga pernah menjadi praktisi audit di Departemen Keuangan RI ini. Langsung saja ya...
- Definition of Audit adalah akumulasi pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti mengenai informasi untuk menetapkan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriterianya.
- Asertion Manajemen, tujuan dari audit yaitu ada di asertion manajemen atau pernyataan manajemen atas laporan keuangan nya dibagi dalam 5 point, yaitu :
- Existence (Keberadaan/Keterjadian), ini menjelaskan tentang keberadaan setiap assets yang berwujud atau yang tidak berwujud.
- Completeness (Kelengkapan), memastikan bahwa setiap transaksi telah dicatat dengan benar.
- Rights and Obligation (Hak dan Kewajiban), yaitu asas, apakah entitas memegang atau mengendalikan hak atas aset yang termasuk dalam laporan keuangan, dan kewajiban tersebut merupakan kewajiban entitas. Misalnya, manajemen menegaskan bahwa entitas memiliki hak legal atau hak kepemilikan terhadap inventaris di neraca.
- Valuation (Penilaian), Memastikan bahwa suatu akun berada pada nilai wajar.
- Disclamer (Penyajian dan Pengungkapan), misalkan, auditee/ klien memiliki utang jangka pendek, jika pencatatan masuk ke dalam utang jangka panjang, ini namanya sudah salah saji/mistatemen.
3. Audit Program, yaitu langkah-langkah audit atau prosedur kerja audit yang akan dilakukan.
4. Working Paper, Hasil dari audit program apapun itu hasil dari segala temuan, akan dituangkan dalam working paper.
5. Audit Finding, isinya negatif. Temuan audit (penyimpangan/norma-norma audit)
6. Audit Opinion, pernyataan auditor terhadap hasil audit. ada 4 opini audit yang kita kenal :
- Unqualified, yaitu hasil audit WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),
- Qualified, yaitu hasil audit Wajar dengan pengecualian,
- Disclimer, yaitu hasil audit Tidak bisa memberikn pendapat, dan
- Adverse, Tidak Wajar.
7. Evidence, (bukti audit) tipe bukti audit menurut Konrath :
- Physical evidence, terdiri dari segala sesuatu yang bisa dihitung, diobservasi, diinspeksi yang nantinya berguna untuk tujuan eksistensi
- Jawaban konfirmasi Account receivable (konfirmasi evidence)
- Documentary Evidence, terdiri dari catatan-catatan akuntansi dan seluruh dokumen pendukung transaksi seperti faktur pembelian dan penjualan, journal voucher, general ledger. Bukti ini berkaitan dengan asersi manajemen yaitu tentang completeness dan eksistence.
- Analytical Evidence, bukti yang diperoleh dari penelaahan analitis informasi keuangan auditee, dan rosedur analisis bisal dilakukan dalam bentuk : 1) Trend Horizontal analisis yaitu membandingkan angka-angka tahun berjalan dengan tahun sebelumnya, 2) Common-size (vertikal analisis), dan 3) Rasio analisis yaitu menghitung rasio liquiditas, probabilitas dan leverage.
8. Audit Standard, Standard Pemeriksaan Audit (SPA) yaitu berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh akuntan publik dalam melaksanakan penugasan audit kepatuhan terhdap SPA yang diterbitkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI ) ini bersifat wajib.
9. Internal Control, melalui Statemen Auditing Standard (SAS), American Institut of Certified Public Accountant (AICPA) mendefinisikan hampir sama dengan Coso yaitu "Proses yang dipengaruhi oleh dewan komisaris, manajemen dan pegawai yang dirancang untuk memberi keyakinan yang wajar atas 1). laporan keuangan, 2). efektivitas dan efisiensi operasional, dan 3). ketaatan terhadap hukum yang berlaku.
10. Audit Risk, kemungkinan resiko salah saji yang bersifat material dan/penggelapan (fraud) yang bisa lolos dari proses audit yang dilakukan jika team auditor melakukan tugasnya secara cermat. Jadi, team auditor harus melakukan pemeriksaan resiko (risk assesment) terlebih dahulu sebelum melaksanakan proses audit, tepatnya pada tahap perencanaan audit (Audit Planning). Tujuan nya untuk memetakan resiko yang mungkin timbul dan untuk menentukan dimana saat proses pemeriksaan audit random dan dimana saat proses pemeriksaan audit full.
10. Audit Risk, kemungkinan resiko salah saji yang bersifat material dan/penggelapan (fraud) yang bisa lolos dari proses audit yang dilakukan jika team auditor melakukan tugasnya secara cermat. Jadi, team auditor harus melakukan pemeriksaan resiko (risk assesment) terlebih dahulu sebelum melaksanakan proses audit, tepatnya pada tahap perencanaan audit (Audit Planning). Tujuan nya untuk memetakan resiko yang mungkin timbul dan untuk menentukan dimana saat proses pemeriksaan audit random dan dimana saat proses pemeriksaan audit full.
0 Response to "SEPUTAR AUDITING"
Post a Comment